Aktivis HAM Juga Mengajukan
Gugatan Terhadap KPU
Sejumlah pegiat hak
asasi manusia, bersatu di bawah satu Koalisi Melawan Lupa, Rabu mengajukan
gugatan melawan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pengadilan Tata Usaha Negara
Jakarta.
Koalisi yang terdiri dari hak pengawas Setara Institute,
Imparsial, Komisi untuk Orang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan Bantuan
Hukum Indonesia serta Hak Asasi Manusia Association (PBHI), mempertanyakan
keputusan komisi untuk menerima nominasi Prabowo Subianto sebagai calon
presiden.
"Hari ini, kami, atas nama Koalisi Melawan Lupa, telah
mengajukan gugatan kepada pengadilan terhadap KPU yang memutuskan untukmenyetujui seseorang dengan track record yang buruk tentang hak asasi
manusia," kata Ketua Setara Institute Hendardi di Jakarta, Rabu.
Sementara itu, Koordinator Kontras Haris Azhar mengatakan
gugatan itu salah satu dari serangkaian tindakan koalisi memprotes keputusan KPU.
"Ini mengikuti langkah rekan-rekan kami yang mengajukan
keberatan kepada KPU dan Badan Pengawas Pemilu [Bawaslu]," kata Haris.
Koalisi melaporkan KPU ke Bawaslu pada hari Senin karena mengabaikan
dua surat, yang dikirim oleh LSM dan keluarga korban pelanggaran hak asasi
manusia kepada KPU Maret dan awal bulan ini, meminta agar pelanggar hak asasi
manusia dilarang mengikuti pemilu presiden 2014.
Mantan Tentara Nasional Indonesia (ABRI) Komandan Jenderal
(Purn) Wiranto menegaskan keterlibatan Prabowo dalam penculikan paksa aktivis
pro-demokrasi pada tahun 1998.
Wiranto, yang merupakan anggota dari Pejabat militer BK (DKP)
pada waktu itu, mengungkapkan bahwa Prabowo, yang saat itu komandan Pasukan
Khusus (Kopassus), telah memerintahkan penculikan dirinya.
Judul: Aktivis HAM Juga Mengajukan Gugatan Terhadap KPU - Agustus
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh 9:12 PM
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh 9:12 PM
0 komentar:
Post a Comment