skip to main |
skip to sidebar
Home » Unlabelled »
SBY - juli
SBY
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono langsung dibayar Rp
20,7 juta untuk tahun ini berdasarkan pendapatannya/zakat mal Rp1 juta untuk
Zakat fitrah kepada Badan Zakat Nasional (Baznas).
"Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) langsung membayar Rp 20,7 juta dan Rp1 juta untuk zakat fitrah dari 14
orang," Ketua Badan Zakat Nasional (Baznas) Didin Hafidhuddin
menyatakan hal itu di Jakarta, Rabu.
Presiden Yudhoyono (SBY) dalam pertemuan dengan Baznas mengatakan bahwa dia
akan langsung menyampaikan kepada presiden terpilih oleh rakyat untuk
mendukung Baznas, yang memiliki peran penting dalam masyarakat.
|
SBY |
Didin terapresiasi tindakan Presiden SBY, yang telah menjadi teladan bagi umat Islam di Indonesia. "Mudah-mudahan, kita akan mendapatkan berkah dari Allah," katanya.
Pada 2013, Baznas menerima Rp 2,3 triliun sedekah dari masyarakat,
dibandingkan dengan tahun terakhir ini sekitar Rp 2,1 triliun. Kenaikan rata-rata zakat berdasar pendapatan-14 sampai 15 persen setiap tahun.
Selain itu, pemerintah SBY telah meningkatkan amal melalui Instruksi
Presiden Nomor 3/2013 dan telah menginstruksikan semua kementerian dan
lembaga untuk bekerja sama dengan Baznas.
Dia optimis bahwa sekali instruksi presiden berlaku pada bulan
Agustus 2014, penerimaan dari zakat fitrah meningkat pesat sebesar
Rp5 triliun setiap tahun. Tahun ini, Baznas memperkirakan bahwa pendapatan dari zakat penghasilan-akan mencapai sekitar Rp3 triliun.
Untuk distribusi zakat, infaq, dan sodaqoh, Didier mengatakan bahwa
Baznas telah mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui
pengembangan zakat.masyarakat.
Zakat didistribusikan ke desa-desa yang paling miskin. Setidaknya 100 desa miskin telah menerima zakat. Sementara itu, jumlah penerima mencapai 1,7 juta orang. Didier percaya bahwa zakat mampu mempercepat pembangunan kesejahteraan masyarakat. (*)
Judul:
SBY - juli
Rating:
100%
based on
99998 ratings.
5 user reviews.
Ditulis Oleh
Omkar
6:09 PM
Artikel Terkait :
Template Seo Elite oleh
Bamz
0 komentar:
Post a Comment