"Soal kantor OPM di Oxford itu bukanlah kewenangan saya, itu kewenangan dari kementerian Luar Negeri," kata Lukas usai melakukan pertemuan dengan Pimpinan DPR dan Staf Khusus Presiden Bidang Otonomi Daerah di Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (6/5/2013).
Gubernur Papua enggan tanggapi OPM di Oxford |
Lukas juga mengatakan bahwa tugas dirinya hanyalah membangun dan menyejahterakan masyarakat Papua. Lukas yakin jika persoalan kesejahteraan Papua terselesaikan maka tidak akan ada lagi gerakan separatis di bumi Cenderawasih itu.
"Kalau rakyat Papua sudah sejahtera saya yakin tidak akan ada lagi itu (gerakan separatisme)," tuturnya.
Lukas tak memungkiri jika selama ini Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua hanya bagus dipermukaan, namun dalam implementasinya Undang-undang tersebut sulit dan tidak berjalan dengan semestinya.
Tak berjalannya implementasi otonomi khusus di Papua, lanjut dia, karena sebagian besar kewenangan Pemerintah Provinsi lebih dikuasai oleh Pemerintah Pusat.
"Seperti perizinan, izin-izin perikanan, kelautan, perkebunan juga kan masih di pemerintah pusat. Banyak hal yang tidak berjalan," papar Lukas.
Oleh karena itu, Lukas minta kewenangan khusus untuk Pemerintah Provinsi diperluas. Hal itu agar supaya pihaknya bisa lebih luas mengatur dan menyejahterakan rakyat.
Artikel yang mungkin anda suka:
Kalahkan MU, Chelsea geser Arsenal dari 3 besar
Tag: Gubernur Papua enggan tanggapi OPM di Oxford
Judul: Gubernur Papua enggan tanggapi OPM di Oxford
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh 4:12 AM
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh 4:12 AM
0 komentar:
Post a Comment